-ncha-

an ordinary person

"lisa blog"

"lisa blog"
ncha_anggraini

Minggu, 31 Oktober 2010

Perencanaan Karangan Ilmiah

Perencanaan Karangan Ilmiah

Penulisan sebuah karangan harus memenuhi persyaratan.persyaratan ini menyangkut isi, bahasa, dan teknik penyajian,oleh sebab itu untuk membuat sebuah karangan perlu direncanakan dan tentunya sesuai dengan pengelompokkan karangannya, baik menurut bentuk, ragam, jenis, rumpun, ataupun macam karangannya.

1.Tahap Prapenulisan
Dalam tahap prapenulisan direncanakan hal-hal pokok yang akan mengarahkan
penulis dalamseluruh kegiatan penulisan karangan.

2.Tahap Penulisan
Dalam tahap penulisan atau pengembangan,merupakan pelaksanaan tentang hal-hal yang
direncanakan,ya itu pengembangan gagasan dalam kalimat-kalimat,satuan paragraf,
bagian atau bab.

3.Tahap Revisi
Dalam tahap revisi yang dilakukan adalah membaca dan menilai kembali mengenai
keseluruhan yang telah ditulis,memperbaiki,mengubah,bahkan diperluas kembali isi
karangannya.

Dalam merencanakan sebuah karangan agar menghasilkan karangan yang baik dan
sistematis,terdapat langkah-langkahnya yakni menentukan:

1.Topik dan Judul


a.Topik

sumber-sumber topik bisa melalui ;
a.Sumber pengalaman yaitu apa-apa yang pernah dialami seseorang
b.Sumber pengamatan
c.Sumber imajinasi
d.Sumber pendapat atau hasil penalaran.

Untuk merumuskan topik yang baik dipergunakan ukuran serta dipertimbangkan
beberapa hal yaitu:


1.Topik hendaknya menarik untuk dibahas.
Topik yang menarik bukan bagi penulisnya saja tetapi diperkirakan juga menarik
untuk pembaca.Topik yang menarik perhatian penulis akan memungkinkan penulis
berusaha untuk secara serius mencari data yang penting dan relevan dengan
masalah yang sedang dikarang,serta akan menimbulkan kegairahan dalam
mengembangkannya dan akan mengundang minat pembaca.

2.Dikuasai penulis.
Penulis hendak memiliki pengetahuan mengenai pokok-pokok
permasalahan.Topik merupakan sesuatu yang lebih diketahui penulis daripada
pembacanya.

3.Menarik dan aktual.
Minat pembaca merupakan hal penting yang harus diperhatikan penulis walaupun
yang menarik minat itu amat tergantung pada situasi dan latar belakang pembaca
itu sendiri,namun hal-hal berikut merupakan sesuatu yang diminati
masyarakat secara umum:yang aktual,penting, penuh konflik,rahasia,humor,atau
hal-hallain yang bermanfaat bagi pembaca.

4.Topik tidak terlalu luas atau membatasi topik.
Apabila topik itu terlalu luas, pembahasannya akan dangkal,sebaliknya topik
yang terlalu sempit dalam sebuah karangan ilmiah,pembahasannya terlalu khusus
tidak banyak berguna bagi perkembangan ilmu pengetahuan. Contoh untuk
mempersempit atau membatasi topik untuk lebih speifik dari topik sebelumnya:
a.Menurut tempat:negara tertentu lebih khusus daripada dunia.”Bandung Daerah
Wisata”dapat dipersempit “Tangkuban Perahu dDaerah Wisata”.
b.Menurut waktu atau periode / zaman : “Kebudayaan Indonesia” dapat dikhususkan
menjadi “Perdagangan Pada Zaman Majapahit”.

b.Judul

Judul karangan pada dasarnya adalah perincian atau jabaran dari topik atau
judul merupakan nama yang diberikan untuk bahasan atau karangan,judul berfungsi
sebagai slogan promosi untuk menarik minat pembaca dan sebagai gambaran isi
karangan.Judul lebih spesifik dan sering menyiratkan permasalahan atau variabel
yang akan dibahas.
Judul yang baik harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
a.Relevan,ada hubungan dengan isi karangan (topik)
b. Provokatif,dapat menimbulkan hasrat ingin tahu pembaca
c.Singkat,mudah dipahami dan enteng diingat
d.Judul sebaiknya dinyatakan dalam bentuk frase.

Secara umum terdapat model perumusan judul karangan:
1. Model judul untuk karangan ilmiah.

Model judul untuk karangan populer seperti artikel untuk koran dan
majalah,cenderung menggunakan judul-judul yang singkat dan sangat provokatif

2.Tema

Tema berarti pokok pemikiran,ide atau gagasan serta yang akan disampaikan oleh
penulis dalam karangannya disebut tema karangan.Tema dapat diartikan sebagai
pengungkapan maksud dan tujuan,tujuan yang dirumuskan secara singkat dan wujudnya
berupa satu kalimat disebut tesis.Perhatikan contoh dibawah ini.
Topik : Belajar mengemukakan pendapat secara efektif.
Tujuan :Menjelaskan dan memahami bagaimana cara mengeluarkan pendapat secara
lisan,tertulis, logis, dan sistematis dalam bahasa yang baik secara efektif dan
efisien.
Perumusan tema hendaknya memperhatikan hal-hal berikut :
a.Kejelasan,tema hendaknya dirumuskan dengan kalimat yang jelas,tidak berbelit-
belit.
b.Kesatuan tema yang baik adalah tema yang memiliki satu gagasan
sentral.Sentralisasi gagasan ditandai oleh jumlah masalah pokok yang hendak
digarap penulis.
c.Keaslian (originalitas), hal ini penting untuk menciptakan kesegaran dan daya
tarik karangan.

3.Pembuatan Outline

Kerangka karangan adalah rencana kerja yang mengandung ketentuan- ketentuan
tentang pembagian dan penyusunan gagasan yang memuat garis-garis besar suatu
karangan. Fungsi utma kerangka karangan adalah mengatur hubungan antara gagasan-
gagasan yang ada. Adapun manfaat kerangka karangan adalah:
1.Memudahkan penyusunan kerangka secara teratur sehingga karangan menjadi lebih
sistematis dan mencegah jauh dari sasaran yang sudah dirumuskan dalam topik atau
judul
2.Memudahkan penempatan antara bagian karangan yang penting dan yang tidak penting.
3.Menghindari timbulnya pengulangan pembahasan.
4.Memperlihatkan bagian-bagian pokok karangan secara memberaikan kemungkinan
bagi perluasan bagian-bagian tersebut sehingga membantu penulis menciptakan
suasana yang berbeda-beda dengan fariasi yang diinginkan.
5.Membantu mengumpulkan data dan sumber-sumber yang diperlukan.

Dalam proses penyusunan kerangka karangan ada tahap yang harus dijalani, yaitu
memlih topik,mengumpulkan informasi, mengatur gagasan dan menulis kerangka itu
sendiri. Adapun langkah-langkah penyusunan kerangka karangan adalah sebagai
berikut:

1.Mencatat semua ide

Langkah ini dilakukan setelah penentuan topik atau tema dan tujuan karangan.
Dalam langkah ini semua ide yang muncul nerkenaan dengan topik karangan
yang diinfentarisasikan tanpa kecuali.

2.Menyeleksi ide-ide

Dasar-dasar penyeleksian adalah:
a.Relefan-tidaknya ide dengan topik atau tujuan karangan
b.Penting-tidaknya ide tersebut untuk dibahas.
c.Dikuasai-tidaknya ide tersebut oleh penulis.
d.Ada tidaknya data atau penunjang untuk membahasnya.

3.Mengurutkan dan mengelompokkan ide-ide secara tepat.

Langkah penyeleksian untuk menyelesikan ide-ide dengan topik karangan. Namun
demikian langkah langkah itu belum menjamin kelogisan hubungan antara
ide-idenya.Untuk itulah diperlukan langkah pengurutan dan pengelompokan.Ide-ide
yang berdekatan,disatukan dalam satu topik atau pada rumusan ide yang lebih luas.

Dengan berpedoman pada kerangka karangan,seorang penulis dapat menyusun karangan
secara teratur dan mempersiapkan bahan yang dipersiapkan,karena pada prinsipnya
menyusun kerangka berarti memecahkan topik ke dalam subtopik dan mungkin
selsnjutnya kedalam sub-sub topik.Cara penyususan ide-ide dapat dilakukan dalam
berbagai pola pengembangan,dalam berbagai bentuk karangan :


1.Narasi

Pola pengembangannya dapt disusun dari mulai :
a.urutan kejadian
b.penjelas tentang proses
c.sorot balik
d.titik pandang
e.akibat dramatis

2.Deskripsi
Pola pengembangan bisa dimulai dari :
a.spasial
b.objekip
c.subjektip
d.observasi
e.fokus
f.seleksi

3.Eksposisi
Pola pengembangannya dapt disusun dari mulai :
a.proses
b.kausalitas
c.klimaks

4.Pengumpulan Data
Pada waktu memilih dan membasi topik kita hendaklah sudah memperkirakan
kemungkinan mendapatkan bahan. Dengan membatasi topik, penulisan sebetulnya
sudah memusatkan perhatian pada topik yang terbatas,serta mengumpulkan bahan
yang khusus pula.Dengan bahan–bahan yang khusus ini kita berusaha membahas
topik sacara terinci dan memdalam.
Sumber Bahan Penulisan
Yang dimaksud dengan bahan penulisan ialah semua informasi yang digunakan untuk
mencapai tuluan penulisan .Informasi itu,mungkin merupakan teori ,contoh-contoh
,rincian atau detil,perbandingan, sejarah kasus, fakta, hubungan sebab akibat
,pengujian dan pembuktian,angka-angka ,kutipan, gagasan dan sebagainya.
Sumber-sumber penulisan :
a.Bahan dari bacaan
Kita dapat mencari bahan penulisan dengan membaca buku-buku ,malah,dan
bahan-bahan bacaan lainnya terutama di perpustakaan.
Bahan bacaan di perpustakaan di bedakan menjadi tiga:
1.Bahan bacaan yang memberikan gambaran umum tentang topik yang dipilih
2.Bahan bacaan yang harus dibaca kritik dan mendalam
3.Bahan bacaan tambahan sabagai pelengkap bahan-bahan yang sudah data.

b.Pengamatan
Agar dapat melakukan pengamatan secara cermat,kita perlu berlatih mengamati
sebuah objek dari jarak yang lebihdekat.Dalam hal ini tentunya diperlukan
konsenyrasi dan minat yang memadai .Jika kita tidak memeliki perhatian dan
minat yang memadai maka kita akan memperoleh bahan berupa kesan umum yang
kerap sekali kurang jelas.

c.Wawancara dan angket
Wawancara adalah suatu cara mengumpulkan bahan dengan menanyakan langsung
kepada informan atau orang yang berwenang. Angket ialah daftar pertanyaan yang
disampaikan sasaran untuik diisi melalui angket ini kita dapat memperoleh
keterangan dari responden dalam wilayah yang lebih luas

d.Kewenangan
Pendapat yang dikemukakan oleh orang yang berwenang, juga dapat dijadikan
bahan penulisan. Hanya dalam hal ini kita harus berhati hati dalam memilihnya.
Sikap kritis kita dituntut karena pendapat yang dikemukakan sering bersifat
subjektif.

5.Penulisan Draft
Penulisan draft merupakan pengklasifikasian data yang telah terkumpul yang
kemudian disusun menjadi sebuah wacana yang terdapat dalam karangan.

6.Penyuntingan wacana
Dalam penulisan karangan hendaknya melakukan pengeditan ulang terhadap bahan yang
akan disajikan karena bahan tersebut harus sesuai dengan bahasa diksi, alinea dan
kalimat.Contohnya: Penulisan kutipan yang benar, penulisan kata serapan yang
sesuai EYD.

Referensi:

http://bayuzu.blogspot.com

Senin, 18 Oktober 2010

Artificial Intelligence – Sistem Pakar

Artificial Intelligence – Sistem Pakar

Sistem pakar adalah sistem yang mempekerjakan pengetahuan manusia yang ditangkap dalam komputer untuk memecahkan masalah yang biasanya membutuhkan keahlian manusia. Disini di buat unuk mempermudahkan pekerjaan manusia.

Dalam hal ini pengetahuan atau kecerdasan buatan manusia yang ingin di wujudkan adalah sebuah revolusi komputer atau laptop yang mempunyai kemajuan yaitu dapat menuliskan kata-kata tanpa menggunakan tangan untuk mengetiknya. Yaitu dengan menggunakan sensor kekuatan pikiran.

Deskripsi alat ini yaitu dengan menggunakan sebuah penghubung antara komputer dengan pikiran kita,sebuah alat yang di sisipkan di samping kening kita. Dengan begitu dari sebuah pikiran saja bisa membuat tulisan tanpa di ketik dengan tangan. Jadi kita tidak perlu bersusah payah lagi mengetik dan menulis dengan tangan.

Selasa, 25 Mei 2010

Pajak

Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang —sehingga dapat dipaksakan— dengan tiada mendapat balas jasa secara langsung. Pajak dipungut penguasa berdasarkan norma-norma hukum untuk menutup biaya produksi barang-barang dan jasa kolektifuntuk mencapai kesejahteraan umum.

Lembaga Pemerintah yang mengelola perpajakan negara di Indonesia adalah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang merupakan salah satu direktorat jenderal yang ada di bawah naungan Departemen Keuangan Republik Indonesia.

Terdapat bermacam-macam batasan atau definisi tentang "pajak" yang dikemukakan oleh para ahli diantaranya adalah :

§ Menurut Prof. Dr. P. J. A. Adriani, pajak adalah iuran masyarakat kepada negara (yang dapat dipaksakan) yang terutang oleh yang wajib membayarnya menurut peraturan-peraturan umum (undang-undang) dengan tidak mendapat prestasi kembali yang langsung dapat ditunjuk dan yang gunanya adalah untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum berhubung tugas negara untuk menyelenggarakan pemerintahan.

§ Menurut Prof. Dr. H. Rochmat Soemitro SH, pajak adalah iuran rakyat kepada Kas Negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat jasa timbal (kontra prestasi) yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum. Definisi tersebut kemudian dikoreksinya yang berbunyi sebagai berikut: Pajak adalah peralihan kekayaan dari pihak rakyat kepada Kas Negara untuk membiayai pengeluaran rutin dan surplusnya digunakan untuk public saving yang merupakan sumber utama untuk membiayai public investment.

§ Sedangkan menurut Sommerfeld Ray M., Anderson Herschel M., & Brock Horace R, pajak adalah suatu pengalihan sumber dari sektor swasta ke sektor pemerintah, bukan akibat pelanggaran hukum, namun wajib dilaksanakan, berdasarkan ketentuan yang ditetapkan lebih dahulu, tanpa mendapat imbalan yang langsung dan proporsional, agar pemerintah dapat melaksanakan tugas-tugasnya untuk menjalankanpemerintahan.

Pajak dari perspektif ekonomi dipahami sebagai beralihnya sumber daya dari sektor privat kepada sektor publik. Pemahaman ini memberikan gambaran bahwa adanya pajak menyebabkan dua situasi menjadi berubah. Pertama, berkurangnya kemampuan individu dalam menguasai sumber daya untuk kepentingan penguasaan barang dan jasa. Kedua, bertambahnya kemampuan keuangan negara dalam penyediaan barang dan jasa publik yang merupakan kebutuhan masyarakat.

Sementara pemahaman pajak dari perspektif hukum menurut Soemitro merupakan suatu perikatan yang timbul karena adanya undang-undang yang menyebabkan timbulnya kewajiban warga negara untuk menyetorkan sejumlah penghasilan tertentu kepada negara, negara mempunyai kekuatan untuk memaksa dan uang pajak tersebut harus dipergunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan. Dari pendekatan hukum ini memperlihatkan bahwa pajak yang dipungut harus berdsarkan undang-undang sehingga menjamin adanya kepastian hukum, baik bagi fiskussebagai pengumpul pajak maupun wajib pajak sebagai pembayar pajak.

Pajak menurut Pasal 1 UU No.28 Tahun 2007 tentang Ketentuan umum dan tata cara perpajakan adalah "kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang Undang, dengan tidak mendapat timbal balik secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat

ciri-ciri pajak

Dari berbagai definisi yang diberikan terhadap pajak baik pengertian secara ekonomis

(pajak sebagai pengalihan sumber dari sektor swasta ke sektor pemerintah) atau pengertian secara yuridis (pajak adalah iuran yang dapat dipaksakan) dapat ditarik kesimpulan tentang ciri-ciri yang terdapat pada pengertian pajak antara lain sebagai berikut:

1. Pajak dipungut berdasarkan undang-undang. Asas ini sesuai dengan perubahan ketiga UUD 1945 pasal 23A yang menyatakan "pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dalam undang-undang."

2. Tidak mendapatkan jasa timbal balik (konraprestasi perseorangan) yang dapat ditunjukkan secara langsung. Misalnya, orang yang taat membayar pajak kendaraan bermotor akan melalui jalan yang sama kualitasnya dengan orang yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor.

3. Pemungutan pajak diperuntukkan bagi keperluan pembiayaan umum pemerintah dalam rangka menjalankan fungsi pemerintahan, baik rutin maupun pembangunan.

4. Pemungutan pajak dapat dipaksakan. Pajak dapat dipaksakan apabila wajib pajak tidak memenuhi kewajiban perpajakan dan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundag-undangan.

5. Selain fungsi budgeter (anggaran) yaitu fungsi mengisi Kas Negara/Anggaran Negara yang diperlukan untuk menutup pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan, pajak juga berfungsi sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijakan negara dalam lapangan ekonomi dan sosial (fungsi mengatur / regulatif).


Di tinjau dari segi Lembaga Pemungut Pajak dapat di bagi menjadi dua jenis yaitu:

Pajak Negara

§ Pajak Penghasilan

§ Pajak Pertambahan Nilai

§ Pajak Penjualan Barang Mewah

§ Pajak Bumi dan Bangunan

§ Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan

Pajak Daerah

§ Pajak Kendaraan bermotor

§ Pajak radio

§ Pajak reklame

Fungsi Pajak

Pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, khususnya di dalam pelaksanaan pembangunan karena pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk membiayai semua pengeluaran termasuk pengeluaran pembangunan. Berdasarkan hal diatas maka pajak mempunyai beberapa fungsi, yaitu:

§ Fungsi anggaran (budgetair)

Sebagai sumber pendapatan negara, pajak berfungsi untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara. Untuk menjalankan tugas-tugas rutin negara dan melaksanakan pembangunan, negara membutuhkan biaya. Biaya ini dapat diperoleh dari penerimaan pajak. Dewasa ini pajak digunakan untuk pembiayaan rutin seperti belanja pegawai, belanja barang, pemeliharaan, dan lain sebagainya. Untuk pembiayaan pembangunan, uang dikeluarkan dari tabungan pemerintah, yakni penerimaan dalam negeri dikurangi pengeluaran rutin. Tabungan pemerintah ini dari tahun ke tahun harus ditingkatkan sesuai kebutuhan pembiayaan pembangunan yang semakin meningkat dan ini terutama diharapkan dari sektor pajak.

§ Fungsi mengatur (regulerend)

Pemerintah bisa mengatur pertumbuhan ekonomi melalui kebijaksanaan pajak. Dengan fungsi mengatur, pajak bisa digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan. Contohnya dalam rangka menggiring penanaman modal, baik dalam negeri maupun luar negeri, diberikan berbagai macam fasilitas keringanan pajak. Dalam rangka melindungi produksi dalam negeri, pemerintah menetapkan bea masuk yang tinggi untuk produk luar negeri.

§ Fungsi stabilitas

Dengan adanya pajak, pemerintah memiliki dana untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga sehingga inflasidapat dikendalikan, Hal ini bisa dilakukan antara lain dengan jalan mengatur peredaran uang di masyarakat, pemungutan pajak, penggunaan pajak yang efektif dan efisien.

§ Fungsi redistribusi pendapatan

Pajak yang sudah dipungut oleh negara akan digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum, termasuk juga untuk membiayai pembangunan sehingga dapat membuka kesempatan kerja, yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.